Entri Populer

Jumat, 06 Juni 2014

Pacaran Menurut Pandangan Islam


Islam Kok 


Pacaran


Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kaula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.
Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.
Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).
Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual dalam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup.
Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Suatu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang pacarnya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?
Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !
Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern (westernisasi). Islam sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran. Pacaran menurut Islam di identikkan pada ta'arufan tpi yang dimaksud bukan pacaran tapi meminang, sebagai mana yang dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud).
Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhulwah) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."
Tapi mungkin juga ada di antara mereka yang mencoba "berdalil" dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud berikut : "Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atau memberi karena Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan imannya."Tarohlah mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi "dunia berpacaran" mereka. Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan kemudi "perahu pacaran" itu ? Dan jika kita kembalikan lagi kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang mencintai karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ? Dan bagaimana mereka merealisasikan "mencintai karena Allah" tersebut ? Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !
Dalam kaitan ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Adalah suatu keteledoran jika orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya. Oleh karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.

Selasa, 13 Mei 2014

7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah

7 Prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah

Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka didalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama.
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan, tingkatan, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata hanyalah mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan.
Agar senantiasa mendapatkan kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama, atau ideologi.

Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan nasional disamping membantu pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan juga harus menaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat sejalan dengan gerakan ini.

5. KESUKARELAAN

Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
Didalam suatu negara hanya ada satu gerakan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah.
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama didalam menolong sesama manusia.

Sejarah PMI

Sejarah PMI

Sejarah lahirnya gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional adalah pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda warganegara Swiss, Henry Dunant , berada di sana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis, Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka. Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul “Kenangan dari Solferino”, yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan:
  • Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional , yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
  • Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.
Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk “Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera”, yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.
Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya “Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang”. Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini merupakan salah satu komponen dariHukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.

SEJARAH PMI

Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala (anggota). Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963. Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.

Palang Merah Remaja Indonesia SMA NEGERI 5 TEBO

Pemberian Materi Bahaya Berprilaku SEX BEBAS dan Hiv\Aids diPMR SMA NEGERI 5 TEBO 

Adek-adek yang sedang mengamati 





Walaupun dalam calon wira Pmr sedikit kami tetap semangat dalam memberikan materi kpada adek-adek 

Acra es Anggota Muda atau AM yang berlangsung di SMA NEGERI 5 TEBO yang diikuto 100 junior Pmr
kegiatan ini sebenarnya tidak oleh pihak sekolah karena berbenturan dengan acara PIK-RR yg kedatangan tamu dari Batanghari yang sedang Studi Banding ke SMA 5 Tebo , namun saya menyatakan kepada pembina bahwa acara ini harus tetap berlanjut karena junior minggu depannya akan mempersiapkan diri untuk Ujian Kenaikan Kelas dan Alhamdulillah Acara sampai dengan selesai

PRATA PMR ( Perkemahan Akhir Tahun PMR )

Upacara Pembukaan acara perkemahan di SMK N 2 TEBO 

Serah terima pita kepada adek-adek Wira Pmr 

kakak-kakak yang sedang memberikan materi pembalutan

adek junior yang sedang mempraktekan pembalutan 

adek-adek yang asyiknya sedang melakukan PSP

Malam pertama yang berlangsung dengan acara Musikalisasi 

adek-adek yang sedang mendengarkan materi tentang Bahanya Hiv/Aids 

Pemberian Materi yang disampaikan oleh Bapak Mardianto Dawin

Penggalangan Dana Bencana Erupsi Gunung Sinabung Tanah Karo

Saya Ketua di Palang Merah Indonesia dan Ketua Pelaksana Penggalangan Dana
acara penggalangan dana ini berlangsung selama 1 minggu dan berhasil mengumpulkan dana  28 juta  rupiah lebih
dan kami dibantu oleh pihak Buana FM dalam menginformasikan kepada masyarakat Rimbo Bujang  untuk memberikan sumbangannya berupa Baju Baju bekas 

Posko ini berdiri dikawasan Polsek Rimbo Bujang 

Saya , firman dan Eni sedang menghitung dihari pertama dalam Pelaksanaan pengggalangan dana terseebut 

Palang Merah Remaja Indonesia dibantu  Saka Bayangkara dalam menggalan dana 

Junior Pmr Wira Smk N 2 

Selain dijalan kami juga melaksanakan Penggalangan dana diPasar Sarinah Rimbo Bujang 

kakak-kakak yang sedang menggalang dana didepan polsek Rimbo Bujang 

Penggalangan Dana didepan Pasar Sarinah Rimbo Bujang 
Senior dan junior Palang Merah Remaja SMA NEGERI 5 TEBO

Kamis, 08 Mei 2014

Bakti Sosial Palang Merah Remaja

kakak-kakak yang sedang mengambil samapah didepan puskesmas Rimbo Bujang
adc-adc yang sedang memunguti sampah didepan puskesmas
para adc-adc yang narsis :D yang menajalan acara BAKSOS dari mulai SMK N 2 

selanjutnya Baksos berlanjut diKoramil Rimbo Bujang dengan membantu bapak-bapak  tentara memindahkan  bibt  pohon 
dan peserta juga ada yang berasal dari SMA NEGERI 5 Kecamatan Rimbo Ulu 
Diakhir kami menyempatkan untuk berfoto bersama 
kakak-kakak yang sedang istirahat di Polsek Rimbo Bujang 
wah kalo yang ini kakak-kakak dari SMANDATE yang sedah beristirahat dan kelihatan sangat lelah  
adc-adc yang sedang istirahat diPolsek Rimbo Bujang